Berita
Pemerintah Daerah Kota Cirebon Komitmen Untuk Terus Tingkatkan Layanan Pajak Kepada Wajib Pajak
CIREBON- Pj Wali Kota Cirebon mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada sejumlah wajib pajak atas kepatuhan mereka membayar pajak daerah tepat waktu. Pemerintah Daerah Kota Cirebon terus berupaya untuk memperbaiki kualitas layanan pajak yang transparan dan profesional kepada masyarakat wajib pajak.
Hal tersebut diungkapkan Pj Wali Kota Cirebon, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, saat acara Penghargaan Para Wajib Pajak Daerah Tahun 2017 pada Tahun 2018 di Aula Satu Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Selasa, 30 Oktober 2018. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para wajib pajak atas kepatuhan mereka,” ungkap Dedi. Bahkan tidak hanya kepatuhan, mereka pun telah membayar pajak dengan tepat jumlah dan cepat, tanpa menunggu tanggal jatuh tempo.
Kepatuhan mereka, lanjut Dedi, telah memberikan kontribusi positif bagi Pemerintah Daerah Kota Cirebon. “Sekaligus meningkatkan kemampuan keuangan daerah, pembangunan hingga mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Cirebon,” ungkap Dedi.
Ditambahkan Dedi, Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan terus melakukan terobosan dan inovasi untuk bisa mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas serta transparansi layanan pajak. Yang sudah dilakukan saat ini diantaranya penggunaan alat perekam transaksi wajib pajak berupa F Pos serta Tapping Box. Termasuk penerapan sistem online untuk pembayaran dan pelaporan pajak daerah. “Meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk untuk pembayaran dan pelayanan pajak merupakan kualitas kami,” ungkap Dedi. Dengan peningkatan kualitas layanan tersebut Dedi yakin bisa meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Cirebon.
Sementara itu Ketua Penyelenggara kegiatan sekaligus Kepala Badan Keuangan Daerah, H. Sukirman, SE., MM., menjelaskan jika Pemerintah Daerah Kota Cirebon berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk membayarkan pajak mereka. “Salah satunya dengan penerapan pembayaran online pada seluruh jenis pajak daerah,” ungkap Sukirman. Sedangkan penghargaan terhadap wajib pajak ini tidak lain bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat wajib pajak Kota Cirebon, meningkatkan profesionalisme aparatur pengelola pajak daerah di Kota Cirebon termasuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.
Sesuai dengan keputusan Wali Kota Cirebon No 973/KEP.246BKD/2018 tentang Penetapan Kategori dan Penerimaan Pemberian Piagam Penghargaan Kepada Wajib Pajak Badan/Perusahaan diberikan kepada obyek khusus, perseorangan, kelurahan, kecamatan yang berprestasi dalam percepatan realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Cirebon.
Terkini
25 Juni 2026
Wakil Wali Kota Apresiasi Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Dorong Generasi Muda Kawal Demokrasi Bermartabat
25 Juni 2026
UMKM Pesantren Didorong Naik Kelas, Wali Kota Apresiasi Kolaborasi Penguatan Kemandirian Ekonomi Santri
25 Juni 2026
Hadirkan Gerakan Pangan Murah, Wali Kota Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Pangan
24 Juni 2026
Gebyar Konser Hari Jadi Cirebon ke-599, Charly Van Houten Bakar Semangat Ribuan Penonton
24 Juni 2026
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disampaikan, Wali Kota Tekankan Tata Kelola yang Berdampak bagi Masyarakat
Terpopuler
26 Januari 2026
Resmi! UMK Cirebon 2026 Naik, Ini Dasar dan Perhitungannya
28 Januari 2013
Banjir Melanda Beberapa Wilayah Kota Cirebon
21 Januari 2026
Damkar Kota Cirebon 2025: Nggak Cuma Padamkan Api, Tapi Juga Jadi Andalan Warga
13 Januari 2026
Warga Cirebon Wajib Tahu, Begini Cara Pantau Sudut Kota Hanya Lewat Satu Klik
29 Oktober 2025
DP3APPKB Kota Cirebon Wujudkan Lingkungan Kerja BERSINAR (Bersih Narkoba)