Berita
Perda Menyusui Dini dan Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif
Kota Cirebon berhasil mengetuk palu persetujuan terhadap Raperda tentang Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif.
Dia menjelaskan, disahkan nya perda tersebut sebagai upaya membuat anak-anak generasi penerus Kota Cirebon memiliki kualitas yang lebih baik. Para ibu menyusui juga tak perlu khawatir di tengah aktivitas kerjanya.
Dia menyebutkan, sesuai peraturan kementerian kesehatan sebagai pendukung perda, apabila sarana umum dan tempat kerja tidak mendukung program penyediaan sarana menyusui atau sarana memerah susu ibu akan mengacu pada UU 36 tahun 2009 dengan sanksi pidana dan denda senilai Rp 100 juta. "Kami berharap masyarakat semua sudah mulai memahami posisi perda ini. Khususnya kepada instansi swasta maupun pemerintah agar mempersiapkan ruang menyusui yang akan dibangun sesuai standar. Tahun ini sosialisasi dulu dan tahun depan baru berjalan," sebutnya. Sementara itu Walikota Cirebon Nasrudin Azis menyebutkan, setiap produk perda memiliki resiko. Dia menyatakan sudah sepakat untuk perlunya mengamankan hak bayi sebagai generasi penerus. "Pemerintah berkewajiban menyediakan ruang bagi ibu menyusui. Termasuk swasta yang ada di Kota Cirebon wajib mempersiapkan diri," tegasnya. Dalam proses pelaksanaan perda tersebut, Azis meminta instansi terkait yang menjadi leading sektor untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Berupaya membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk kelancaran penerapan Perda. "Kalaupun sudah ada yang bangun ruang laktasi kami justru mengapresiasi meskipun belum sesuai standar," ujarnya. (Humas)Terkini
29 Juni 2026
Lintasi Jantung Kota, Run 10K Semarakkan Hari Jadi Cirebon ke-599
27 Juni 2026
Kota Cirebon Sukses Tuan Rumah dan Raih Juara Umum Porsenitas XIII KUNCI BERSAMA
26 Juni 2026
Kota Cirebon Raih Juara Terunik di Fashion Show Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026
25 Juni 2026
Wakil Wali Kota Apresiasi Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Dorong Generasi Muda Kawal Demokrasi Bermartabat
25 Juni 2026
UMKM Pesantren Didorong Naik Kelas, Wali Kota Apresiasi Kolaborasi Penguatan Kemandirian Ekonomi Santri