CIREBON- Dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak di tahun 2018, Panitia Pengawas Pemilihan Umun Kota Cirebon telah melakukan pemeriksaan keabsahan dan legalitas berkas adninistrasi calon Anggota Panwas Kecamatan se Kota Cirebon. Adapun nama-nama calon anggota Panwas Kecamatan tersebut yang telah dinyatalan lulus dalam penelitian berkas administrasi adalah sebagai berikut :
adapun nama-nama yang lulus seleksi administrasi sebagaimana pada daftar diatas agar mengikuti tes tertulis pada:
Hari /Tanggal : Jumat, 13 Oktober 2017
Waktu : Pukul 13.00 WIB,
Tempat : Kecamatan Kesambi
Kepada calon peserta tes tertulis agar datang ke kantor Panwaslu Kota Cirebon dimulai dari hari Selasa-Kamis tgl 10-12 Oktober 2017 (jam 9:00 – 15:00) untuk mendapatkan kartu peserta ujian dengan menunjukkan kartu identitas KTP.
Pada saat hari pelaksanaan Ujian, Peserta Ujian agar berpakaian rapi, bersepatu dan membawa perlengkapan tes tertulis termasuk Papan Alas Menulis, serta hadir di tempat tes minimal 10 (sepuluh) menit sebelum pelaksanaan tes.
Kepada masyarakat diharapkan dapat memberikan tanggapan secara tertulis terhadap fugur calon anggota Panwas yang namanya diumumkan (identitas pelapor akan dirahasiakan).
1. Tanggapan dan masukan disampaikan kepada tim seleksi mulai sejak pengumuman ini pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB dan paling lambat tanggal 13 Oktober 2017 pada pukul 16.00 WIB.
2. Tanggapan dan masukan dapat disampaikan melalui surat, email atau datang langsung ke sekretariat pokja panwascam.
3. Tanggapan dan masukan dituangkan dalam formulir yang dapat diperoleh di Sekretariat Pokja Panwascam, atau dapat di undur pada tautan dibawah ini.